Tender 9 Proyek OTT KPK Bakal Dìulang, Ada yang Status Quo

oleh
oleh
Rumah Dinas Bupati OKU, salah satu dari 9 Proyek yang bakal dikerjakan Pablo dan Ahmad Sugen Santoso tetapi keburu OTT KPK. Nilai proyek Rp 8,3 M.
Rumah Dinas Bupati OKU, salah satu dari 9 Proyek yang bakal dikerjakan Pablo dan Ahmad Sugen Santoso tetapi keburu OTT KPK. Nilai proyek Rp 8,3 M.

Lalu, peningkatan jalan poros Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung senilai Rp 4,9 M dengan perusahaan penyedia CV DSA. Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp 4,9 M dengan perusahaan penyedia jasa CV ACN.

Peningkatan jalan poros Unit 16 Kedaton Timur, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya sebesar Rp 4,9 M dengan perusahaan pemborong CV MDR Coorperation.

Peningkatan jalan poros Letnan Muda M Sidi Junet sebesar Rp 4,8 M dengan perusahaan penyedia CV BH dan terakhir peningkatan jalan Makartitama sebesar Rp 3,9 M dengan perusahaan penyedia CV MDR Coorparation.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan meski kesembilan proyek tersebut bakal tender ulang. Namun, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinan ada yang di-status quo-kan. Sembari menunggu proses hukumnya selesai.

Terutama kata Setyo, proyek yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Misalnya proyek rehab rumah dìnas pejabat.

“Kalau proyek jalan, mungkin sudah ada pertimbangan untuk kepentingan masyarakatnya,” ujar Setyo Budiyanto.

Artinya, paling tidak ada tiga dari sembilan proyek tersebut yang mungkin dì-status quo-kan. Yakni rehab rumah dinas bupati dan rumah dinas wakil bupati. Satu lagi pembangunan gedung Dinas PUPR OKU. Nilai ketiga proyek ini totalnya Rp 20,5 M. (and/tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.