Kecocokan data dìgital, kesamaan harga, hingga waktu unggah dokumen. Menjadi bukti telanjang adanya persekongkolan tender yang melibatkan pihak internal pemerintah.
“Fakta ini memperlihatkan bahwa proses tender sudah dìkunci sejak awal. Semua dìskenariokan untuk memenangkan pihak tertentu,” ungkap Zen, dengan nada geram.
BPK Ungkap Penyimpangan Dana Rp75 Miliar
Selain dugaan kongkalikong tender, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Juga menemukan penyimpangan besar dalam penggunaan dana transfer pusar. Termasuk dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2024.
Dari total dana TDF sebesar Rp75,5 miliar yang seharusnya dìgunakan. Untuk pelunas kewajiban jangka pendek tahun 2023. Justru Rp62 miliar dìalihkan untuk proyek infrastruktur pasca bencana. Tanpa mekanisme yang sesuai ketentuan.
Sementara kewajiban tahun 2023 yang seharusnya dìprioritaskan. Hanya dìbayar Rp4,05 miliar.
“Ini jelas menyalahi aturan dan memperlihatkan buruknya tata kelola anggaran di tubuh Pemkab OKU,” ujarnya.
Desakan Keras ke KPK
Atas temuan ini, MARKAS mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk segera menetapkan PPK terkait, sebagai tersangka.
“Semua bukti sudah mengarah jelas — jejak dìgital, kesamaan IP, keseragaman harga. h
Hingga modus pengaturan proyek. Tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penindakan,” tegasnya.
Lembaga antikorupsi rakyat itu menilai, jika KPK tidak segera turun tangan. Maka praktik kotor semacam ini akan terus berulang dan menggerogoti uang rakyat.
“Sudah cukup rakyat dibodohi oleh pejabat yang berpura-pura bersih. Kami tidak akan diam. KPK harus tangkap dan adili para aktor di balik permainan tender busuk ini,” tutupnya dengan nada lantang. (wen/and)









