Terkait Pemberitaan, Kades Makartitama akan Tempuh Jalur Hukum

oleh
oleh
Ketua Forum Kades OKU, Plando (kiri) yang juga Kades Belatung Kecamatan Lubuk Batang, OKU dan Muhibat (kanan) Kades Makartitama, Kecamatan Peninjauan.
Ketua Forum Kades OKU, Plando (kiri) yang juga Kades Belatung Kecamatan Lubuk Batang, OKU dan Muhibat (kanan) Kades Makartitama, Kecamatan Peninjauan.

Mengenai penjualan aset desa berupa kebun sawit, Muhibat mengaku sudah melalui prosedur.

Sebelumnya dia sudah meminta pendapat tokoh masyarakat Makartitama. Bahkan sudah konsultasi ke Dinas PMD OKU.

Petunjuknya, karena aset tersebut asalnya murni dari dana PAD Desa, maka boleh dìjual. Makanya dia mengundang BPD, perwakilan masyarakat. Dan dìputuskan untuk menjual kebun sawit seluas 4 Ha itu.

Dan dalam proses penjualan desa sudah membentuk tim khusus. Dan setelah terjual kebun 4 Ha itu. Selanjut dìbelikan kembali dengan kebun sawit yang lebih produktif.

“Ini bukti surat bahwa kita membeli kebun lagi. Ini sertifikatnya,” ujar Muhibat sambil menunjukkan suratnya.

Alasan dìjual, karena kebun itu tidak produktif lagi. Terutama yang dìhamparan K. Dìtambah lagi kebun hasil peremajaan di hamparan I (2 Ha), bibitnya tidak jelas.

Mengapa? Untuk dìketahui kebun sawit di hamparan I, masuk dalam progam peremajaan (replanting) dari pemerintah. Dan mendapatkan dana subsidi Rp 30 juta per hektar. Artinya ada Rp 60 juta dana bantuan.

Dìkemanakan dana itu. Soalnya, bibit yang dìtanam bukan dari KUD. “Tahu-sudah dìtanam. Bibitnya entah dari mana,” kata Muhibat.

Atas pemberitaan media yang viral belakangan Muhibat tidak terima. Karena tanpa klarifikasi dan telah mencemark nama baiknya. Dia akan mengambil langkah hukum.

“Mengenai langkah hukum akan kita bicarakan dengan ketua forum kades. Karena pemberitaan ini sudah sejak sebelum pelaksanaan pilkades Makartitama,” katanya.

 

Ketua Forum Kades

 

Menanggapi pemberitaan soal kades Makartitama, Ketua Forum Kades OKU, Plando. Menyayangkan pemberitaan tanpa klarifikasi lagi.

Plando sebagai ketua forum kades tidak menerima soal pemberitaan ini. Sehingga kata Plando, dia mendorong Kades Muhibat untuk membuka masalah ini seluas-luasnya.

Dan Plando juga sepakat dengan langkah Kades Muhibat untuk membeberkan seluas-luasnya.

Forum Kades juga mendesak agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memeriksa persoalan ini. Biar kasus ini terang benderang.

“Kan kita sudah tahu. Muhibat ini baru empat bulan menjabat sebagai Kades Makartitama,” kata Plando.

Artinya kata Plando, pertanggung jawaban masalah penggunaan anggaran. Itu adalah tanggung jawab kades-kades sebelumnya.

“Kita mendesak APH untuk memeriksa masalah ini. Biar terang benderang,” tegas Plando.

Forum Kades juga, kata Plando, mendukung upaya hukum yang akan dìtempuh oleh Mubibat sebagai Kades Makartitama.

“Nanti akan kami koordinasikan dulu. Langkah hukum apa yang akan kita tempuh,” pungkas Plando. (wad/zen/ep)

No More Posts Available.

No more pages to load.