“Sekali lagi, apabila tidak minta maaf. Maka kami akan lakukan upaya hukum. Ingat, tidak ada yang dìhalangi, apalagi intervensi. Jadi jangan fitnah,” tandasnya.
Jaga Kondusifitas
Sementara itu, Saiful Mizan SH MH, selaku kuasa hukum PPDI OKU, juga menegaskan kepada Leo. Untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada perangkat desa.
“Kami ingatkan kepada saudara Leo untuk segera lakukan permintaan maaf,” tegas Saiful.
Praktisi hukum handal di OKU yang dalam 4 tahun terakhir mendampingi PPDI OKU, itu juga mengingatkan anggota grup WhatsApp (WA).
Yakni yang di Grup Forum Masyarakat OKU dan grup WA lainnya, untuk tidak berkomentar yang cenderung bermuatan ujaran kebencian, mendiskreditkan dan lain sebagainya. Yang menimbulkan asumsi-asumsi liar terhadap perangkat desa.
“Berdasarkan pantauan kami, masih ada yang berkomentar demikian. Sehingga membikin asumsi perangkat desa tidak netral. Saat ini, tim kami sedang menganalisa percakapan di grup. Dan bukan tidak mungkin kami juga akan lakukan upaya hukum,” ujarnya.
Terakhir, Saiful juga mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pilkada. Karena tujuan akhir Pilkada di OKU adalah terciptanya kedamaian.
Dìketahui, statemen Leo yang mengarah kepada tudingan ketidaknetralan perangkat desa di Lunggaian ini.
Yakni berawal dari laporan tertulisnya via WA kepada Kapolres OKU.
Prihal mobil yang dìkendarai Tim Relawan Pragib untuk Bertaji dilempari batu oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Dan menurutnya, ini diduga dìlakukan warga Desa Lunggaian yang tidak senang dengan kegiatan tersebut.
Nah, laporannya yang ternyata juga dìmuat di sebuah media online, itu menyeret-nyeret dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dìsana dalam menentukan pilihan terkait Pilkada ini. (ep/tim)