Selain itu, mereka membagikan pula selebaran pernyataan sikap. Selebaran mereka berikan kepada kendaraan bermotor yang melintasi jalan di depan rumah dinas bupati.
Adapun isi dari pernyataan sikapnya sebagai berikut.
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam Demokrasi!!
Salam Perjuanga!!
Salam Dari Rakyat Tertindas!!
Sehubungan dengan naiknya Tarif PDAM OKU dìluar kewajaran dan kesanggupan pelanggan. Serta berdampak langsung dengan roda perekonomian masyarakat OKU.
Kebijakan “Membabi Buta” yang dìambil Pemerintah ini. Adalah sebuah kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Yang kemudian melahirkan kesengsaraan di tengah kesulitan kehidupan masyarakat OKU.
Kita ketahui bersama bahwa kenaikan tarif PDAM ini tidak Memiliki Dasar Hukum yang jelas. Baik secara aturan dalam Permendagri, Perda, maupun Perbup.
Maka dari itu, kami yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat dan Aliansi Parlemen Jalanan. Mengajak seluruh lapisan masyarakat OKU yang terkena dampak atas kebijakan tersebut. Untuk bersama-sama menolak kenaikan tarif PDAM OKU. Dan mengembalikan tarif ke harga seperti semula.
Wassalaamualaikum Wr. Wb.
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan..!
Itulah isi pernyatan sikap Front Perlawanan Rakyat dan Aliansi Parlemen Jalanan.
Sementara itu, hal senada dìsampaikan oleh Muhammad Aldy Mandaura. Menurutnya, Bupati OKU harus meninjau ulang kenaikan tarif PDAM Tirta Raja. Hal ini menjadi beban masyarakat.
“Di tengah himpitan ekonomi masyarakat. Seharusnya Bupati lebih memikirkan masyarkata yang terkena dampak. Jelas kenaikan tarif PDAM ini tidak sesuai dengan regulasi yang ada (Permendagri). Lantaran cuma berdasarkan SK Bupati,” kata Mandau.
Terkait kenaikan Tarif PDAM, Pemerintah seharusnya melihat dan mempertimbangkan. Baik dari sisi kewajaran maupun kesanggupan masyarakat. Serta produk hukumnya pun harus jelas.
“Kami berharap, Bupati OKU dapat mendengarkan. Apa yang menjadi aspirasi dan jeritan masyarakat,” pungkas Mandau.(zen/and)









