MUARA DUA – Ternyata bukan hanya di Kabupaten OKU yang menertibkan soal Pedagang Kaki Lima (PKL). Di Kabupaten OKU Selatan pun demikian.
Petugas menertibkan PKL di kawasan Jalan Protokol Muara Dua, pada Kamis (9/4/2026). Sebelumnya, Sat Pol PP OKU Selatan telah melakukan sosialisasi kepada para pedang.
Makanya, Kamis pagi, Pol PP bekerjasama dengan Dinas Perhubungan OKUS dan Kepolisian. Menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan protokol dalam kota. Demikian hal ini dìungkap Plt Kasat Pol PP OKU Selatan Kuswan JM kepada TBMNews.
“Kita sudah layangkan surat penberitahuan. Agar para pedagang kaki lima menertibkan sendiri lokasi usahanya. Sehingga tidak berada di badan jalan atau trotoar,” ujar Kuswan.








