Menurut Martin, jumlah dana seluruhnya Rp 22 M lebih. Yang menjadi temuan itu nilainya Rp 5 M lebih. “Proyek tersebut ada yang sudah proses tender. Padahal belum termasuk kedalam Perbup 2025. Bisa disebut penumpang gelap,” tambah Martin yang politisi Partai Nasdem ini.
Martin juga menambahkan ada beberapa paket yang ikut bermasalah di KPK RI. Nilainya Rp 16,8 M lebih. Sehingga totalnya itu tadi mencapai Rp 22 M lebih.
Sementara itu, menurut sumber lainnya yang tak mau namanya terungkap, mengatakan Proyek-proyek tersebut (Rp 5,7 M) tetap berlanjut. Padahal katanya, karena alasan demi efisiensi anggaran, proyek itu telah dihapus dan tidak tercantum dalam Perbup 2025.
Wartawan mencoba konfirmasi hal ini ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU. Saat tiba di ruang tamu. Staf keuangan bernama Reksi menjelaskan, bahwa Kepala Dinas PUPR beserta jajaran sedang Dinas Luar. Mereka sedang berada di Jakarta bersama Bupati dan sejumlah OPD.
“Kasubag umum dan Sekdin juga ikut berangkat, Pak. Yang ada sekarang hanya kasubag keuangan,” ujar Reksi.
Lalu, Reksi mempertemukan wartawan dengan Kasubag Keuangan dan Kepegawaian. Saat mempertanyakan terkait proyek yang tidak tercantum dalam Perbup, pejabat tersebut menyatakan, bahwa pihaknya hanya menangani soal pencairan.
“Kalau ada pihak ketiga yang mengajukan, sudah ada DPA baru kami proses, Pak. Untuk detail perencanaan, itu ranah bagian perencanaan (Leo),” jelasnya sembari mengatakan Leo juga pergi ke Jakarta bersama Kepala Dinas PUPR.
Ketika wartawan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas PUPR OKU, Fajar via WhatsApp, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek yang tidak tercantum dalam Perbup 2025 tetap berjalan dan bahkan sudah proses tender?
Publik menanti penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang negara. (zen/eko/tim)








