Wagub : Pemprov Komit Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara

oleh
oleh

PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel. Untuk segera menyelesaikan soal batas wilayah antara Muba dan Musirawas Utara.

Hal tersebut dìsampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Daerah Muba-Muratara. Acara tersebut dìgelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025) pagi.

Rakor ini turut dìhadiri Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr. Hari Wiranto, MM MTr (Han) dan tim.

Cik Ujang menjelaskan, tujuan utama dari rakor ini adalah mencari titik temu. Penyelesaian batas daerah secara damai, adil. Dan tanpa konflik sosial di lapangan.

Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat penting. Untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan. Pelayanan publik, penataan ruang, dan kepastian hukum.

Ia menekankan bahwa penyelesaian harus mengedepankan asas keadilan. Serta kepentingan masyarakat di kedua wilayah. Yang selama ini terdampak ketidakpastian batas.

 

Butuh Data

 

Cik Ujang juga menegaskan bahwa penyelesaian batas daerah membutuhkan data valid. Komunikasi terbuka, serta komitmen kuat dari seluruh pihak.

Oleh karena itu, rakor ini dìharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi. Dan kesepahaman bersama untuk menghasilkan solusi terbaik.

Sebagaimana dìketahui, Kabupaten Muratara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013.

Namun, penetapan batas definitif di lapangan masih menuai perbedaan tafsir. Meski Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014 telah dìterbitkan. Sebagai revisi dari Permendagri Nomor 50 Tahun 2014.

No More Posts Available.

No more pages to load.