YPN YESS: Terima Kasih Tim dan Relawan, Tetap Berjuang Sesuai Porsi

oleh
oleh

BATURAJA – Dìnamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan proses sengketanya berakhir sudah.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati–Wakil Bupati OKU yang dìajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha–Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).

MK memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara dengan nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa malam (04/02/25) pukul 19.01 WIB.

Selang beberapa menit putusan MK keluar, YPN YESS mengirimkan pesan tertulis kepada para pendukungnya.

“Pilkada OKU 2024 hingga proses sengketanya di MK telah usai. Dan hasilnya pada malam ini telah kita ketahui Bersama. Oleh karena itu, kami YPN YESS menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap relawan dan simpatisan yang setia membersamai sampai titik akhir,” begitu tulisan di awal pesan keduanya.

Raihan 104.778 suara dari rakyat OKU untuk YPN YESS (paslon no urut 1) di Pilkada lalu, bukanlah angka yang kecil. Apalagi selisihnya hanya 3.809 suara dari paslon no urut 2, yang meraih 108.587 suara.

 

Terus Berjuang Sesuai Porsinya

 

No More Posts Available.

No more pages to load.