Ia menekankan pentingnya rasa syukur yang harus dìwujudkan. Melalui peningkatan kinerja dan etos kerja.
Menurut Herman Deru, status PPPK Paruh Waktu harus menjadi motivasi. Untuk bekerja lebih baik dan profesional.
Ia juga meminta para PPPK untuk menjaga sikap. Dan tidak bersikap sombong meski telah resmi menjadi ASN.
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan jadikan status ini sebagai alasan untuk berleha-leha,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel. Saat ini mendominasi komposisi ASN.
Dari total sekitar 30 ribu ASN. Sebanyak 18 ribu di antaranya berstatus PPPK.
Ia memastikan bahwa Pemprov Sumsel terus berupaya memperjuangkan kebijakan. Yang adil bagi PPPK sesuai regulasi nasional.
Sekda Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra menambahkan, 5.990 PPPK Paruh Waktu tersebut. Terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknisi. (hum/ril)










