Pemdes Tanjung Baru Gelar Sosialisasi Peningkatan Pajak Daerah Tahun 2025

oleh
oleh

BATURAJA – Pemerintah Desa Tanjung Baru menggelar Sosialisasi Peningkatan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025. Acara ini di Aula Kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dìhadiri Camat Baturaja Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU, perangkat desa. Ketua dan anggota BPD. Bhabinkamtibmas. Babinsa, para kepala dusun, serta ketua RT se-Desa Tanjung Baru.

Kepala Desa Tanjung Baru, Subri Bustan, ST, mengatakan. Pemerintah Daerah OKU telah menyalurkan dana bagi hasil pajak. Kepada Desa Tanjung Baru sebesar Rp163 juta serta Rp55 juta untuk biaya operasional desa (honor perangkat, RT, dan BPD).

Sisanya sebagian besar dìbelanjakan ke kursi plastik (600 unit). Kursi ini nantinya akan dìbagikan kepada RT dan Kadus.

“Insya Allah besok (Rabu, 24 Desember 2025) kursi itu akan kita bagikan. Termasuk uang bagi hasil pajak kepada para RT, BPD, perangkat desa dan Kadus,” tutup Subri.

Menurutnya, dana tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Untuk terus meningkatkan pendapatan pajak di desa.

“Dengan meningkatnya pendapatan pajak. Kami berharap dana bagi hasil yang dìterima desa ke depan. Juga dapat bertambah dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” ujar Subri Bustan.

No More Posts Available.

No more pages to load.