Mengejutkan, Universitas Megou Pak Tulang Bawang Tutup

oleh
oleh
Gedung Rektorat Universitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung
Gedung Rektorat Universitas Megou Pak Tulang Bawang Lampung

BATURAJA,TBMNEWS – Dunia Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung sedang hebohnya peristiwa penutupan atau pencabutan izin operasional Universias Megou Pak Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang.

Sejak 1 Februari 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Palembang menyerahkan SK Pencabutan Izin Operasional Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) pada 26 Februari 2024 kepada pihak perwakilan universitas.

Bahkan, pihak LLDikti Wilayah II Palembang memuat informasi tentang penyerahan SK Nomor 156/E/O/2024, tanggal 1 Februari 2024 pencabutan izin operasional UMPTB di laman website LLDikti Palembang. Sayangnya tidak ada informasi terkait penyebab pencabutan izin operasional tersebut.

Yang jelas, sejak SK keluar, pihak UMPTB sudah tidak boleh lagi melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik.

Sapanduk Sosialisasi Universitas Megou Pak Tulang Bawang, Lampung
Sapanduk Sosialisasi Universitas Megou Pak Tulang Bawang, Lampung