Pengacara Minta Hentikan Pemberitaan ‘Suap’ Oknum Caleg ke Oknum Bawaslu OKU Rp1,340 M

oleh
oleh
Tangkapan layar bukti rekaman percakapan Muhammad Wiwin dan A Rowa pengacara AA dan Mir
Tangkapan layar bukti rekaman percakapan Muhammad Wiwin dan A Rowa pengacara AA dan Mir

BATURAJA,TBMNEWS – Kasus dugaan suap oknum calon legislatif (Caleg) Mir melalui anaknya AA, kepada FR dan AK oknum anggota OKU sebesar Rp1,340 Miliar, masih terus bergulir.

Kabar terbarunya, bahwa AA ternyata tidak terima atas pemberitaan terkait persoalan tersebut (dugaan suap menyuap,red).

Hal ini terungkap lewat Kuasa Hukumnya Achmad Rowa, saat Muhammad Wiwin, wartawan HR menelponnya via seluler, Minggu (10/03/24) malam, sekitar pukul 19.18 WIB.

Bahkan dalam percakapan itu, Rowa memberikan warning atau peringatan kepada siapapun, lebih-lebih kepada wartawan yang masih mencoba untuk menaikkan berita-berita tersebut.

Karena menurutnya, hal itu sudah melanggar kode etik jurnalistik dan pencemaran nama baik.

“Itu tindakan pidana,” cetus dia.

Wawancara

Rowa bilang, bahwa kliennya mengaku tidak pernah wawancara dengan wartawan dan merasa tidak pernah memberi keterangan kepada siapapun/wartawan terkait dugaan suap menyuap Rp1,340 miliar itu.

Apalagi kata Rowa pihak Polres OKU sudah memberikan pernyataan bahwa tidak ada kasus suap menyuap.

Intinya, A Rowa menyatakan berita yang tersebar tidak valid karena tidak terkonfirmasi kepada sumbernya AA.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan investigasi fakta lapangan terkait pemberitaan-pemberitaan yang ada.

“Saya harus membela kepentingan klien kami. Itulah kenapa kami himbau kawan-kawan untuk menghentikan berita simpang siur yang tidak jelas itu, sebelum kami mengambil tindakan hukum. Karena pasti kami tidak akan diam, kalau ada pihak yang mencoba menunggangi kejadian ini,” ujarnya.

Diketahui dalam percakapan dengan A Rowa pada malam itu, Muhammad Wiwin selaku wartawan journal online Harian Rakyat, sedang didampingi wartawan TBMNEWS, Purwadi, yang sekaligus merekam percakapan tersebut.

Wiwin pun lantas membeberkan perihal kronologis dia hadir di TKP (Jalan Pancur) kepada A Rowa.

“Saya hadir karena ada laporan seseorang, bahwa ada kejadian terkait pelanggaran Pemilu. Ada dugaan suap menyuap dalam hal upaya perolehan suara salah seorang Caleg,” ujar Wiwin kepada Rowa.

Karena sifatnya kejadian menarik dan insidentil, Wiwin yang mengaku malam kejadian sedang kerja melayout halaman koran, langsung bergegas meluncur ke TKP.

“Saya ada di lokasi. Bahkan saya memoto dan merekam situasinya. Dan disitu ada salah dua oknum anggota Bawaslu (FR dan AK). Ada juga seorang ibu yang diduga Ibu Mir. Termasuk AA,” kata Wiwin.

Saat proses peliputan, Wiwin juga mengatakan bahwa FR sempat mengirim pesan via WA agar tidak mengabadikan peristiwa malam itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.