BATURAJA – Elektabilitas atau tingkat keterpilihan seorang calon kepala daerah bisa dìukur lewat yang namanya lembaga survei.
Persepsi masyarakat terhadap figur seseorang dapat dìtuangkan dalam angka-angka berupa persentase.
Tingkat kesukaan masyarakat terhadap kandidat, tentu akan memengaruhi peluang keterpilihan si kandidat dalam kontestasi Pilkada.
Bagaimana gambaran Lembaga Survei itu?
Portal ini mengutip pendapat Aprilia Lestari, Kamis (21/11/2024).
Menurut Kepala Laboratorium Politik Lokal dan Otonomi Daerah, Fisip Universitas Baturaja ini Lembaga Survei punya peran penting untuk memberikan gambaran yang objektif.
Terutama mengenai persepsi dan opini masyarakat terhadap kandidat calon pemimpin.
“Lembaga survei memiliki peran penting dalam memberikan gambaran objektif mengenai opini publik atau preferensi masyarakat,” ujar Aprilia Lestari.
Harus Independen
Namun, lanjut Aprilia, lembaga survei tetap harus menjaga independensi dan profesionalitas.
Tujuannya agar tidak terjebak menjadi alat kampanye bagi kelompok tertentu.
“Ketika lembaga survei memihak atau hasil surveinya dìgunakan untuk tujuan propaganda politik. Maka hal ini berpotensi menciptakan bias informasi dan manipulasi opini publik,” tambahnya.