Cari Selamat Tapi Blunder

oleh
oleh
Ilustrasi Blunder dan Tidak Tepat Sasaran
Ilustrasi Blunder dan Tidak Tepat Sasaran

“Saya sudah tanya kepada AA, katanya dia tidak pernah memberikan pernyataan kepada wartawan. Dan saya sudah suruh dia buat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak pernah memberikan pernyataan kepada wartawan,” kata A Rowa.

Kejujuran Klien

Dalam kasus besar seperti itu. Dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilu ‘bermain’ mata dengan peserta (Caleg),  jelas menjadi sorotan orang banyak.

Termasuk menjadi sorotan wartawan dan media. Sehingga malam itu, Muhammad Wiwin dan kawan-kawan datang ke lokasi pertemuan di Pancur.

“Saya sedang kerja melayout. Tiba-tiba ada telpon masuk mengatakan ada pertemuan dan diduga kasus besar pelanggaran Pemilu,” kata Muhammad Wiwin.

Muhammad Wiwin pun langsung ke TKP seperti laporan via telepon. Wartawan Harian Rakyat ini menjalankan liputan undercover (penyamaran).  Sekaligus investigasi.

Kalau Muhammad Wiwin mengungkapkan jati dirinya, jelas narasumber tidak akan mau menceritakan persoalan sebenarnya.

“Itu saja ada yang kenal. Dua oknum anggota Bawaslu itu kenal dengan saya. Bahkan salah satunya sempat mengirim pesan WA meminta saya tidak merekam pertemuan itu,” ujar Wiwin.

Makanya, seharusnya AA berkata jujur kepada pengacaranya. Sehingga kuasa hukum bisa mengambil langkah-langkah yang tepat.

Kalau klien tidak jujur kepada pengacara, sama saja dengan seorang pasien tidak mengatakan keluhan penyakitnya kepada dokter yang memeriksanya.

“Akibatnya, dokter salah dalam mengasih resep obat,” kata seorang sobat dalam diskusi mengenai masalah yang menerpa AA dan Mir.

Kalau tidak jujur, bagaimana pengacara mengambil langkah yang tepat. Semula mau cari selamat, ujungnya blunder sendiri.

Sekarang masalah ini terus mencuat. Bawaslu Sumsel sudah mengambil langkah pemeriksaan/klarifikasi kepada anggota Bawaslu OKU. Hasilnya sudah mereka serahkan ke Bawaslu RI.

Di sisi lain, informasinya sudah ada yang melaporkan masalah ini ke Gakumdu Bawaslu Sumsel dan DKPP Pusat. Kita tunggu saja prosesnya.

Kalau tidak berproses alias mandek. Bukan tidak mungkin akan muncul kasus dengan motif yang sama. Katanya jauh lebih besar lagi. Waw.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.