Darurat ODOL, Gubernur Sumsel Siapkan Instruksi Baru

oleh
oleh

PALEMBANG — Tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat jadi pelajaran.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru segera memperluas pengendalian angkutan batubara ODOL (Over Dimension Overloading).

Dalam rapat terbatas, ia menyatakan sedang menyiapkan Instruksi Gubernur. Instruksi ini akan berlaku di 13 kabupaten/kota se Sumsel.

Rapat darurat ini dìgelar di Griya Agung Palembang, Senin (7/7/2025) malam. Turut hadir Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan para kepala daerah. Terutama dari wilayah penghasil dan lintasan batubara.

“Ini bukan sekadar insiden. Ini musibah yang harus menjadi titik balik kita bertindak,” ujar Herman Deru dengan nada tegas.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah lama memiliki Pergub Nomor 74 Tahun 2018. Bahwa Pemprov melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran.

“Pergub 74 sudah fenomenal. Tapi implementasinya harus lebih kuat dengan dukungan semua pihak,” tegasnya.

 

Dilarang

 

No More Posts Available.

No more pages to load.