Dua Oknum Bawaslu OKU FR dan AK Terbukti Melanggar

oleh
oleh
Surat pemberitahuan status proses laporan di Bawaslu Sumsel terhadap oknum Bawaslu OKU
Surat pemberitahuan status proses laporan di Bawaslu Sumsel terhadap oknum Bawaslu OKU

“Saya belum bisa komentar kak. Soalnya prosesnya masih di provinsi (Bawaslu Sumsel),” ujar Yudi menjawab via WA.

Sementara itu Angga Saputra selaku pelapor dari lembaga Badan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) mengaku sudah mengetahui prihal surat tersebut.

Hanya saja mengenai apa sanksi bagi kedua oknum Bawaslu OKU ini, kata Angga, pihaknya masih terus mendalaminya.

Mereka akan terus menindaklanjuti dan mempertanyakan masalah ini ke Bawaslu Sumsel.

“Ya, benar kak. Kita baru sore ini (Sabtu Sore) mengetahui informasi tersebut. Kita akan terus pantau tindak lanjutnya,” ujar Angga Saputra.

Sekedar mengingatkan kedua oknum Bawaslu OKU, FR dan AK terlibat kasus dugaan suap dengan oknum Caleg Mir dan AA (anak Mir).

Kedua oknum Bawaslu ini menurut AA berjanji bisa mencarikan suara untuk Mir pada Pileg 2024.

Targetnya kata AA keduanya menyanggupi mencarikan 4000-an suara untuk Mir, dengan kompensasi dana mencapai Rp 1,340 M. Uang tersebut dengan berbagai rincian dan peruntukannya (baca berita sebelumnya di portal ini).

Namun, ternyata target tersebut tidak terpenuhi dan pihak Mir dan AA menuntut keduanya. Walhasil, terjadilah pertemuan pada Senin dini hari (4/3/2024) di Pancur Kemiling.

Pertemuan inilah yang menghebohkan dunia maya. Dan laporannya berproses hingga sekarang. Baik laporan ke aparat penegak hukum maupun ke Bawaslu Sumsel dan DKPP RI. (wad/win)

No More Posts Available.

No more pages to load.