Dìtegaskan, bahwa sampai hari ini mereka tetap tegak lurus dengan YPN. Mereka hanya mengkaui YPN sebagai Ketua IPSI OKU hasil Muskab.
“Ketua IPSI OKU hasil Muskab adalah YPN. Tapi entah kenapa oleh IPSI Provinsi lama tidak di SK-kan. Dan sekarang malah mengangkat Ketua yang baru. Ini ada apa?,” ujarnya.
Sementara itu, Anton Sukatmin Ketua IPSI Kecamatan Sinar Peninjauan, menilai bahwa ESP telah sewenang-wenang.
Yakni dalam mengemban jabatan sebagai Ketua IPSI Provinsi Sumsel.
“Bagaimana ESP mau jadi Gubernur, kalau mengemban jabatan Ketua IPSI saja carut marut. Perlu dìketahui, bahwa yang dìalami IPSI ini bukan hanya Kabupaten OKU saja. Ada 5 kabupaten yang ternyata dìpersoalkan seperti ini. Maka, kami akan tetap berjalan dalam kepengurusan yang sudah ada,” tegasnya menambahkan.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera menyusun langkah-langkah secara organisasi. Pertama, akan segera melayangkan surat penolakan pengangkatan Ketua IPSI OKU tersebut.
“Dan selanjutnya kami akan melaporkan hal ini ke Padepokan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) di Jakarta,” tandasnya. (win/and)