Gubernur HD: 60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

oleh
oleh

“Jika tidak dìlaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, bisa memberikan teguran kepada daerah yang tidak menjalankan program nasional ini,” tegas Tito.

Tito menambahkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah. Untuk menganggarkan dana melalui APBD, khususnya dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita terus mendorong pemerintah daerah agar segera bergerak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkipfli Hasan, menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa. Bertujuan untuk membangun rantai ekonomi di tingkat desa. Bila berjalan optimal, koperasi ini diperkirakan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.

Zulkifli juga menyebut bahwa koperasi akan memutus rantai dìstribusi yang selama ini terlalu panjang. Dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, pedagang perantara, maupun rentenir.

“Dengan adanya koperasi ini, Presiden ingin menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir di desa,” ungkapnya.

Selain pembahasan koperasi, rakor tersebut juga membahas pengendalian inflasi daerah untuk bulan April 2025.

Turut mendampingi Gubernur Sumsel, Sekretaris Daerah H. Edward Candra, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Basyaruddin Akhmad. (hum/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.