“Makanya kehadiran ini memang formal. Bupati kita minta paparan, agar semuanya transparan,” jelasnya.
Selain tiga kategori di atas, usulan bisa juga dìlakukan untuk menindaklanjuti usulan Dewan Provinsi ke Bupati. Selain itu bisa juga aspirasi langsung dari tokoh masyarakat ke Bupati untuk dìbuatkan usulannya.
Bupati OKU
Sementara itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah memaparkan. Bahwa ada 33 usulan BanGubSus yang mereka usulkan tahun 2025 ini. Usulan tersebut terdiri dari kategori Super prioritas, Prioritas dan Reguler. Dengan total usulan senilai Rp 126.025.000.000.
Usulan tersebut dìantaranya pembangunan Jembatan Desa Negeri Ratu, Kecamatan Lengkiti yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu. Kemudian Pembangunan Jembatan Way Millan Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti. Peningkatan Jalan Lubuk Batang menuju Unit 3 Kecamatan Lubuk Raja (hotmix).
Selain itu, ada juga usulan pembuatan Kolam Sel Sampah TPA Simpang Kandis, Kecamatan Lubuk Batang. Rehabilitasi Jalan Desa Belandang Kecamatan Ulu Ogan. Pembangunan Talud di Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja.
Pembangunan Jalan Desa Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji. Pembangunan puskesmas Rawat Inap Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang.
Dalam kesempatan itu HD menerima usulan tersebut. Dari Bupati OKU, Teddy Meilwansyah kepada Tim Verifikasi, Regina Aryanti yang juga Kepala Bappeda Sumsel. (hum/ril)