HDCU Hadir Virtual Peluncuran IMCP Tahun 2025 oleh KPK RI

oleh
oleh

Bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi. Agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Melalui 8 (delapan) Area Intervensi. Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik. Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” tuturnya.

Sang Made Mahendra memandang perlu mengingatkan pemerintah daerah. Untuk tidak bekerja sendirian, dan melaporkan kepada inspektur daerah jika ada permasalahan.

“Untuk memastikan tata kelolanya berjalan baik dan benar. Sehingga dapat mencegah korupsi. Saya harap pemerintah daerah dapat aktif bekerja secara rasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkapnya.

Dilain pihak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengungkap. Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2024 dengan Skor 76. Lebih tinggi dari capaian MCP Tahun 2023 dengan Skor 75.

Adapun rincian skor dari capaian IPKD MCP Tahun 2024 pada 8 (delapan) Area. Yaitu, Perencanaan dengan Skor 88, Penganggaran dengan Skor 75.

Pengadaan Barang dan Jasa dengan Skor 68, Pelayanan Publik dengan Skor 78, Pengawasan APIP dengan Skor 72. Manajemen ASN dengan Skor 81, Pengelolaan BMD dengan Skor 70. Dan Optimalisasi Pajak Daerah dengan Skor 74.

Untuk dìketahui peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dìlakukan KPK. Merupakan aplikasi yang dìmaksudkan untuk memantau kinerja pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah. (hum/ril)

No More Posts Available.

No more pages to load.