Ini Posisi Lembaga Survei di Pilkada 2024

oleh
oleh
Yahnu Wiguno Sanyoto MIP, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Baturaja
Yahnu Wiguno Sanyoto MIP, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Baturaja

Baru-baru ini di Kota Prabumulih, salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Kota melaporkan sebuah lembaga survei ke pihak berwenang antara lain Bawaslu Prabumulih.

Yakni Tim Hukum Paslon 01 Cawako-Cawawako, Arlan-Franky Nasril melaporkan kegiatan lembaga survei (LPI) karena dianggap merugikan mereka.

Mereka menuduh lembaga tersebut melakukan survei abal-abal. Hasil survei internal dari Partai Golkar Sumsel ini bekerjasama dengan Lingkar Publik Independen (LPI).

Artinya, berkemungkinan pihak yang mendanai survei adalah Partai Golkar Sumsel. Karena mereka berkepentingan dengan hasil survei tersebut.

Reaksi ini terjadi karena pada Minggu (17/11/2024) Ketua Tim Pemenangan Partai Golkar Sumsel Dr Hilmi dan Liyus Brahma Saputra SH MKn merilis hasil survei LPI.

Hasil survei mengunggulkan Paslon 03, Suryanti Ngesti Rahayu-Mat Amin dengan elektabilitas 65%.

Sedangkan elektabilitas Paslon 01, Arlan-Franky sebesar 21%  dan Paslon 02, Ardiansyah Fikri-Syamdakir Amrullah hanya 7%.  Sementara massa mengambang atau yang belum menentukan pilihan sebesar 7%.

Pelaksanaan survei pada tanggal 8-13 November 2024 dengan sampel 400 orang yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memiliki hak pilih. Metodenya wawancara tatap muka dengan kuisioner terstruktur.

Sebagai informasi, Suryanti Ngesti Rahayu adalah istri mantan Walikota Prabumulih, Ridho Yahya. Sedangkan Ardiansyah Fikri adalah mantan Wakil Walikota Prabumulih yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Prabumulih dari PDIP.

Atas rilis inilah, kubu Arlan-Fanky melaporkan hal ini ke Bawaslu Prabumulih dan mempersoalkan media yang merilis hasil survei tersebut. Dan masalah ini viral di media sosial.

Kemudian, terhadap tuduhan Tim Hukum Arlan-Franky, pihak Tim Pemenangan Pilkada dari Partai Golkar Sumsel Dr Hilmi menggelar jumpa pers memaparkan prihal pelaksanaan survei tersebut.

Menurut mereka, pelaksanaan survei sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada.

 

Survei di Ogan Komering Ulu

 

Beberapa waktu lalu, portal ini mendapatkan informasi bahwasanya LPI juga melakukan survei di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ada kemungkinan ini erat hubungannya dengan kerjasama Partai Golkar Sumsel juga.

Soalnya, Paslon Cabup-Cawabup OKU nomor urut 2, partai pengusungnya juga adalah Partai Golkar. Pelaksanaan survei tak berjauhan dengan Kota Prabumulih.

Bagaimana hasilnya, kita tunggu saja seperti apa. (wad/and)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.