BATURAJA – Ini hadiah tak mengenakkan jelang tahun baru 2025 bagi Kepala Rutan II B Baturaja Abdul Hamid.
Tiga orang narapidana kabur dari Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Baturaja, Minggu malam (29/12/2024).
Informasinya ketiga napi tersebut sedang menjalani hukuman dengan kasus berbeda.
Mereka adalah Win, terpidana kasus pembunuhan tahun 2015 di Bukit Balau, Kemiling, Tanjung Baru, Baturaja Timur.
Kemudian Edo, terpidana kasus pelecehan seksual dan Rudi, terpidana kasus narkoba.
Informasinya, ketiga napi ini kabur lewat atap kamar tahanan.
Sebelumnya mereka membongkar plafon kamar tahanan menggunakan pisau dapur.
Lalu, para napi naik plafon dan menjebol atap dengan menggunakan pakaian sebagai tali-temali yang dìsambungkan.
Dengan tali dari pakaian itulah para napi tersebut kabur.
Setelah keluar tahanan dengan cara mengendap endap mereka memanjat tembok pagar Rutan bagian belakang.
Caranya sama juga menggunakan pakaian yang dìsambungkan menjadi tali temali.
Mendapat informasi ada napi yang kabur, para pegawai Rutan II B Baturaja, terutama bagian pengamanan dan penjagaan sibuk melacak keberadaan para napi.
Kepala Rutan II B Baturaja, Abdul Hamid wartawan membenarkan peristiwa kaburnya ketiga tahanan tersebut.
Sebenarnya, kata Abdul Hamid, ada empat Napi yang kabur. Namun yang satu berhasil dìamankan sebelum memanjat tembok pagar.