Jurnalis OKU Tolak Draf RUU Penyiaran

oleh
oleh

Hal senada menurut Ketua KWRI OKU Raya, Zaidan Jauhari. Apa yang sedang terjadi di kalangan legislatif terkait draf RUU Penyiaran saat ini sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi.

“Jadi sangat beralasan jika kami insan pers menolak pasal-pasal yang tertuang dalam draf itu. Karena dapat dimanfaatkan untuk membatasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi,” ungkap pria yang biasa disapa Heri KWRI.

Sementara itu, perwakilan DPRD OKU, Naproni ST dari Komisi I, menyambut baik kedatangan dan mengapresiasi apa yang disampaikan para jurnalis OKU.

“Tentunya draf RUU Penyiaran ini akan kita kawal. Sebab ini akan menjadi penyebab kemunduran demokrasi,” katanya di depan puluhan wartawan dan penggiat media sosial di OKU.

Naproni juga menyatakan, bahwa peran pers sebagai kontrol sosial. Maka dari itu, pihaknya juga turut menolak draf RUU Penyiaran karena dinilai dapat merugikan insan pers di negeri ini.

“Aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke DPRD RI. Kami bersama rekan-rekan akan mengawalnya,” pungkas Naproni. (and/zon)

No More Posts Available.

No more pages to load.