Siapkan Risalah Rapat
Lalu setelah itu? Nah, untuk mekanisme selanjutnya sambung Iwan, pihaknya (Setwan,red) segera menyiapkan risalah rapat. Terkait pengusulan pimpinan DPRD ini ke Gubernur Sumsel, yang tentu dìtandatangani Bupati terlebih dahulu.
Kalau proses ini lancar, maka pada sore harinya pihaknya bisa langsung menyusun administrasi. Sehingga pada Rabu nanti mudah-mudahan sudah bisa bergeser ke Bupati.
“Ketika sudah dìteken oleh Bupati atau Wabup di hari itu juga. Maka keesokan harinya (Kamis,red) segera kita antar ke Palembang. Ya mudah-mudahan di bawah Jumat sudah keluar surat Gubernur,” ujarnya.
Lalu ketika surat dari Gubernur itu keluar. Maka Setwan segera berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat untuk meminta waktunya melakukan pelantikan.
“Kalau Ketua PN berkenan di hari Jumat, ya langsung. Intinya ketika dapat surat Gubernur, kita langsung nge-link ke Ketua PN,” katanya.
Oleh sebab itu, sekali lagi diyakinkan, jika mekanisme proses yang dìlalui ini berjalan tanpa hambatan. Maka seperti dìsebut dìatas, bahwa proses pelantikan pimpinan DPRD definitif paling lambat dìgelar di pekan ketiga Mei ini.
“Kalau kita melihat dari prosesnya sejauh ini, bisa dìbilang lancar. Ya.. mudah-mudahan-lah!. Karena file dari DPP PAN juga sudah kita kirim ke Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel. Tinggal kelengkapan tambahan,” demikian Iwan. (win/wad)