Mihak Kubu BERTAJI, Ketua Bawaslu OKU Dilaporkan

oleh
oleh

“Disini kami menilai, telah terjadi peristiwa pelanggaran pilkada. Terkait dengan Netralitas Penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan saudara Yudi Risandi Ketua Bawaslu OKU. Dan Tobroni selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Lengkiti,” terang Mandau, panggilan akrab Aldy Mandaura.

Dìketahui dalam percakapan yang viral beredar. Bahwa YR dengan terang memberikan arahan sekaligus perintah kepada Tobroni dan Ipan Jaya untuk mengamankan perolehan suara dari paslon nomor urut 2, di seluruh TPS wilayah Kecamatan Lengkiti.

YR juga memberikan sejumlah uang untuk Tobroni dan Ipan Jaya, serta menitipkan sejumlah uang untuk diberikan kepada para PKD dan PTPS yang berada di wilayah Kecamatan Lengkiti agar mereka juga turut ikut menjaga/mengamankan misi dimaksud.

Selain itu diinstruksikan pula mengajak keluarga dari masing-masing untuk memilih paslon nomor urut 2 pada saat hari Pemungutan Suara tanggal 27 November 2024.

“Rincian nominal uang yang diberikan kepada masing-masing pihak yang terlibat, kami lampirkan bersama dengan alat dan/atau barang bukti,” bebernya.

Menurut Mandau, bahwa peristiwa yang dilakukan YR ini melanggar peraturan perundang-Undangan tentang Pilkada yang terjadi pada proses pelaksanaan tahapan kampanye dan/atau tahapan masa tenang Pilkada 2024.

“Kami minta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut, serta memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemilihan yang berlaku,” demikian Mandau. (win/ep/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.