Pemufakatan Jahat

oleh
oleh

UANG Rp 35 M, dari sebelumnya sepakat (legislatif-eksekutif) sebesar Rp 40 M itu punya siapa? Uang negara. Punya rakyat OKU kan? Dari bayar pajak, PBB, pajak kendaraan dan pajak-pajak lainnya.

Seenaknya saja mereka menentukan 9 proyek di PUPR. Ada 3 proyek besar. Pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 9,8 M. Rehab rumah dinas kepala daerah. Dua rumah dinas itu bernilai Rp 10,7 M.

Rehabilitasi rumah dinas bupati senilai Rp 8,3 M. Untuk rumah dinas wakil bupati Rp 2,4 M. Sehingga total 3 proyek ini Rp 20,5 M. Sisanya Rp 14,5 M untuk 6 proyek lainnya. Total ada 9 proyek dengan nilai Rp 35 M.

Luar biasa. Dìmana urgensi perbaikan kedua rumah dìnas dan kantor PUPR ini?. Ketiganya masih layak huni, layak tunggu. Bukan skala prioritas. Yang skala prioritas justru kantor sekretariat Pemerintah Daerah yang terbakar itu.

Yang mengerjakan proyek pun sudah dìatur. Perusahaan pemenang tender sudah dìtentukan. Yakni perusaahaan pinjam nama. Nama perusahaan (CV RF, CV RE, CV DSA, CV GR, CV AJN, CV MDR COOR, dan CV BH).

Perusahaan ini kedok saja, alias minjam perusahaan di Lampung Tengah. Orang yang mengerjakan proyek ini (termasuk 6 proyek lainnya) adalah ASS alias Ahmad Sugeng Santoso dan M Fauzi alias Pablo (MFZ).

Siapa kedua orang ini? Sebegitu hebatnya bisa mendapatkan 9 paket Proyek bernilai Rp 35 M.

Hem…ironis sekali. Dìtengah Presiden Prabowo menekankan untuk efisiensi, bangun yang prioritas saja. Malah, merehab rumah dinas kepala daerah.

 

Anggaran PUPR Naik 100 Persen

 

Dengan memberi 9 paket proyek, Dinas PUPR mendapat konpensasi kenaikan anggaran APBD 2025 sebesar 100 persen. Dari sebelum deal Rp 48 M menjadi Rp 96 M. Artinya ada Rp 61 M, sisa proyek Rp 35 M (proyek bancakan dewan).

No More Posts Available.

No more pages to load.