Pra UKW dibagi tiga sesi. Sesi pertama, materinya seputar Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers). Dengan narasumber Uyun Achadiat.
Sesi kedua oleh Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar dengan materi Standar Kompetensi Wartawan. Kemudian Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Firdaus juga menyampaikan materi Perencanaan liputan, investigasi, editing dan evaluasi.
Sesi terakhir pematerinya Marah Sakti Siregar. Topiknya Metode Wawancara dan Teknik Penulisan Berita.
Adapun peserta yang mengikuti UKW dari tiga provinsi yakni 48 orang dari Sumatera Selatan. Kemudian, 29 orang dari Kepulauan Riau dan 25 orang dari Kalimantan Timur.
Di setiap sesi narasumber memberikan kesempatan bagi peserta untuk diskusi. Bahan diskusi seputar materi pra UKW maupun pengalaman peserta di lapangan. (wad)