DPRD OKU Paripurna Pembahasan Raperda Tahap I

oleh
oleh
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan 5 Raperda dari eksekutif kepada Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan 5 Raperda dari eksekutif kepada Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri

Keempat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Kelima, Raperda tentang penyertaan modal Pemkab OKU ke Bank Sumsel Babel. Dan keenam, Raperda inisiatif DPRD OKU tentang literasi minat baca.

“Sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan. Raperda nantinya akan dibahas DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD terkait,” ujar Kang Jito, panggilan akrab Marjito Bachri.

 

Sesuai Ketentuan

 

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, mengatakan, bahwa mekanisme pembentukan Raperda OKU tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota Bapemperda DPRD OKU telah melaksanakan rapat-rapat pendahuluan serta telah membahas Propemperda tahun 2024 bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) OKU,” ujarnya.

Sedangkan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Terutama kepada dewan yang terhormat, atas dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda OKU tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus Raperda tahun 2024, oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri. (qih/win/ep/bb)