DPRD OKU Paripurna Pembahasan Raperda Tahap I

oleh
oleh
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan 5 Raperda dari eksekutif kepada Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan 5 Raperda dari eksekutif kepada Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri

BATURAJA,TBMNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar rapat paripurna, Senin, 22 April 2024.

Rapat paripurna dalam rangka  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tahun 2024.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri bersama Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto. Hadir para anggota DPRD di ruang sidang paripurna gedung DPRD OKU sekaligus mendengarkan penjelasan Pj Bupati OKU soal lima Raperda usulan pemerintah daerah.

Hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU serta undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat memimpin rapat mengemukakan, rapat paripurna kali ini membahas 11 (sebelas) Raperda. Terdiri dari 9 (sembilan) Raperda usul Eksekutif dan 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD.

Hanya saja, pembahasan Raperda-Raperda tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap oleh panitia khusus (pansus) DPRD Bersama OPD mitra kerja terkait.

Mekanismenya, pembahasan tahap pertama akan dibahas sebanyak 6 (enam) Raperda dan tahap kedua sebanyak 5 (lima) Raperda.

Adapun pembahasan raperda tahap satu ini ada enam, yaitu; Pertama, Raperda tentang penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raja.

Kedua, Raperda tentang Pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025-2045. Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU.