KPU Sumsel Ingatkan PPK PPS di OKU

oleh
oleh
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko sedang menyampaikan pesan penting pada Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU OKU, Selasa (30/1/2024). foto wiwin
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumsel, Handoko sedang menyampaikan pesan penting pada Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU OKU, Selasa (30/1/2024). foto wiwin

BATURAJA,TBMNEWS.COM –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan me-warning (mengingatkan) penyelenggara Pemilu terutama PPK dan PPS untuk bekerja serius jangan neko-neko.

Sebab, Pemilu 2024 ini telah menggunakan akses teknologi pada setiap tahapannya. Terutama saat penghitungan suara (Tungsura). Dan ini menjadi perhatian penuh bagi KPU RI.

Makanya, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bekerja dengan benar.

Yakni, melaksanakan Pemilu pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan/ Desa, untuk tidak berpikir macam-macam pada hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.

Fokuslah bekerja dan benar-benar melaksanakan tugas demi menyukseskan proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai regulasi (aturan) yang ada.

Demikian, penegasan Handoko, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Selatan, saat menyaksikan pelaksanaan Simulasi Pemilu 2024 di KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (30/01/2024).

“Saya berharap kepada kawan-kawan berpikirlah untuk bekerja serius. Jangan berpikir yang macam-macam. Terutama untuk kawan-kawan PPK dan PPS,” tegas Handoko.

Menurutnya, pada Pemilu 2024 ini, KPU menggunakan prinsip terbuka dengan menggunakan teknologi. Makanya, pihak penyelenggara (PPK dan PPS) harus benar-benar memperhatikan hal ini.

Masih kata Handoko, bahwa polemik yang sering terjadi dalam Pemilu adalah perbedaan data pada setiap tingkatan, baik di PPS maupun di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Nah, pelaksanaan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 ini, katanya, merupakan gambaran dari proses pemungutan suara pada 14 Februari nanti.

Dan dalam proses ini, KPU, PPK dan PPS tentunya harus memahami regulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura).

“Ingat, prinsipnya KPU berkepastian hukum. Sesuai PKPU 25 Tungsura dan KPT 66 masalah Tungsura. Jadi apa yang dibuat hari ini (simulasi,red) sama dengan aturan yang ada di KPU. Ini harus anda pahami,” jelasnya

Lebih lanjut kata Handoko, segala sesuatu pada hari H-nya nanti sudah bukan menjadi hal yang sulit lagi bagi orang untuk mengetahuinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.