Soal Dugaan Suap Rp 1,3 M, Bawaslu Sumsel akan Jalankan Prosedur Internal

oleh
oleh
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. foto: website bawaslu sumsel
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. foto: website bawaslu sumsel

BATURAJA,TBMNEWS  – Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengaku akan menjalan prosedur internal terkait dugaan isu suap yang menerpa dua oknum Bawaslu OKU, FR dan AK.

Bawaslu Sumsel akan memanggil FR dan AK untuk klarifikasi terlebih dahulu, sejauh mana informasi tersebut. Yang jelas, kata Kurniawan pihaknya sudah mengetahui info itu sejak Senin dinihari (4/3/2024).

“Kami sudah mendapatkan informasi sejak dinihari. Bahkan sampai subuh masih mendapatkan telpon mengenai hal ini,” aku Kurniawan via telpon WA kepada TBMNEWS.

Kepada wartawan juga Kurniawan mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada FR dan AK agar ke Palembang untuk mengklarifikasi masalah ini.

“Yang pasti kami panggil dulu. Kami mintai keterangan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Persoalannya seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan,” kata Kurniawan kepada wartawan via telpon Senin siang (4/3/2024).

Setelah melakukan klarifikasi dan prosedur internal Bawaslu, apa pun hasilnya, lanjut Kurniawan pihaknya akan menyampaikan dan menyerahkannya ke Bawaslu RI.

“Nanti silakan Bawaslu RI yang memutuskan. Kita tidak bisa memvonis langsung,” tambahnya.

Kurniawan juga mengaku sudah meminta kedua oknum Bawaslu OKU tersebut ke Palembang sejak masalah ini mencuat (Senin).

“Hari ini sudah kita minta ke Palembang,” katanya.

Mengenai konsekuensi terhadap FR dan AK jika terbukti bersalah, Kurniawan belum bisa menjawabnya.

Yang jelas, katanya, Bawaslu Sumsel akan membuktikan terlebih dahulu mengenai kebenaran informasi dugaan suap tersebut.

“Itu akan kita buktikan dulu. Harus ada fakta, data yang harus kita lengkapi,” pungkasnya.

Informasi Sebelumnya

Seperti informasi sebelumnya, dua oknum Bawaslu OKU (FR dan AK), terduga terlibat kasus ‘suap menyuap’ dengan oknum Caleg inisial Mir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.