Berpuluh Tahun Tanpa Peraturan Perusahaan

oleh
oleh

*Dirut Perumda Air Minum Tirta Raja OKU Baru Proses PP

BATURAJA,TBMNEWS – Sangat mengejutkan. Berpuluh tahun beroperasi, ternyata manajemen Perumda Air Minum Tirta Raja OKU tidak punya Peraturan Perusahaan (PP).

Demikian pengakuan Dirut Perumda Air Minum Tirta Raja OKU, Bertho Darmo Poedjo Asmanto saat podcast beberapa waktu lalu.

“Begitu masuk, saya tanyakan Peraturan Perusahaan ternyata belum ada. Sekarang kita baru proses penyusunan Peraturan Perusahaan,” ujar Bertho.

Jangankan Peraturan Perusahaan, kata Bertho, Prosedur Operasi Standar (SOP) kerja pun tidak ada.

Jadi selama ini kerja produksi tanpa SOP?
“Ya, begitulah. Dalam memproduksi air misalnya tidak punya standar perlakuan,” tambah Bertho.

Untuk itu, kata Bertho, pihaknya dalam waktu dekat akan menandatangani kerjasama kemitraan solidaritas dengan Perumda Air Minum Tirta Musi Palembang.

Intinya, pendampingan mitra kerjasama dalam proses produksi. “Insya Allah dalam.waktu dekat kita akan tandatangan MoU,” katanya.

Wajar saja kualitas air selama ini belum bagus. Bahkan terkenal jujur. Bagaimana kondisi air Sungai Ogan, begitulah kondisi air PDAM.

Terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) karyawan karena tak ada PP, karyawan terkesan ‘bebas’.

Temuan di lapangan ada oknum yang tugasnya bukan bagian sambungan untuk pelanggan baru berani ambil job itu.

Dan tak jarang uangnya belum masuk ke perusahaan. Seperti kasus yang baru-baru ini terbongkar di Karang Sari, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur.

Ada oknum yang berani berbuat illegal taping (sambungan liar). Dan oknum karyawan tersebut telah mengakuinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.