Dua Saksi Pelapor Kasus Bawaslu OKU Berikan Klarifikasi

oleh
oleh
Hipzin ketika memberikan keterangan kepada Ade Julian Anugerah SH, staf Bawaslu Sumsel
Hipzin ketika memberikan keterangan kepada Ade Julian Anugerah SH, staf Bawaslu Sumsel

Dalam berita acara klarifikasi tertanggal 28 Maret 2024, kedua saksi memberikan keterangan kepada Ahmad Naafi SH MKn (Anggota Bawaslu Sumsel) dan atau Ade Julian Anugerah SH (staf Bawaslu Sumsel).

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, membenarkan mengenai surat undangan klarifikasi.

“Menurut staf Bawaslu, benar mereka datang memberikan klarifikasi,” ujar Kurniawan lewat WA.

 

 

Laporan BP2 SS

Kedua saksi Hipzin (kiri) dan Tanzimi (kanan) dengan pengurus BP2SS ketika sampai di Sekretariat Bawaslu Sumsel, Kamis, 28 Maret 2024. foto ist
Kedua saksi Hipzin (kiri) dan Tanzimi (kanan) dengan pengurus BP2SS ketika sampai di Sekretariat Bawaslu Sumsel, Kamis, 28 Maret 2024. foto ist

 

Seperti informasi sebelumnya, Badan Pemantau Pemilihan Umum Provinsi Sumatera (BP2SS) telah melaporkan dua oknum Bawaslu OKU, FR dan AK tekait dugaan suap dengan oknum Caleg Dapil OKU 1, Mir.

Dalam hal ini Mir dan anaknya AA pada malam kejadian bertemu di salah satu tempat di Pancur.

Dan ternyata hal itu berkaitan dengan dugaan kasus suap antara oknum anggota Bawaslu OKU, FR dan AK dengan Mir dan AA.

FR dan AK melalui seorang berinisial AR sebelumnya diduga menerima sejumlah uang yang jika ditotalkan Rp 1,34 M.

Dengan uang tersebut, kata AA (anak Mir) kedua oknum anggota Bawaslu OKU, FR dan AK menjanjikan 4000-an suara untuk Mir pada Pemilu 2024.

Ternyata hasilnya nihil. Hingga pada pleno KPU OKU, pada malam kejadian, terjadilah peristiwa yang menghebohkan itu. (wad)

No More Posts Available.

No more pages to load.