Kejari OKU Masih Cari Bukti Tambahan Terkait Penetapan Tersangka PMI

oleh
oleh

BATURAJA – Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga kini masih melakukan pendalaman kasus PMI OKU. Tim terus mengumpulkan barang bukti tambahan.

Demikian dìsampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari OKU, M Ali Qadri kepada wartawan via WA, Senin (18/8/2025).

“Siap om. Masih proses. Sabar ya,” ujar M Ali Qadri menjawab WA wartawan Senin sore.

Menurut Ali Qadri, pihaknya masih melakukan penyesuaian fakta dalam kasus ini. Serta mencari bukti tambahan untuk menentukan tersangkanya.

Untuk dìketahui proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) OKU sudah berjalan cukup lama.

Berdasarkan data yang ada. Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melakukan pengggeledahan. Terhadap Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU.

No More Posts Available.

No more pages to load.