Laporkan Kasus 2 Oknum Bawaslu OKU ke Gakumdu Sumsel

oleh
oleh
Bukti laporan Forum Ormas dan LSM Peduli Demokrasi kepada Gakumdu OKU
Bukti laporan Forum Ormas dan LSM Peduli Demokrasi kepada Gakumdu OKU

Kemudian, diduga terjadi kemufakatan jahat pada proses Pemilu Tahun 2024 dengan uraian sebagai berikut:

Dalam pertemuan itu, FR dan AK menyanggupi membantu mencarikan suara 15 hingga 20 per TPS untuk 319 TPS, sehingga totalnya bisa meraih 4500 suara. Caranya, FR dan AK akan mengondisikan secara berjenjang hingga ke TPS.

Yakni dengan mengerahkan Panwas di kecamatan, lalu Panwas ke PKD, lalu PKD ke Pengawas TPS. Untuk itu, NN meminta uang Rp 90 juta asumsinya Rp 30 juta per komisioner (komisioner Bawaslu ada 3 orang).

Setelah pertemuan itu, beberapa waktu kemudian, tepatnya setelah acara Pelantikan Panwascam, dua oknum komisioner FR dan AK kembali menghubungi AA dan Mir untuk bertemu.

Intinya, FR dan AK sudah mengondisikan sesuai dengan rencana awal, mencarikan Mir 15 hingga 20 suara tetapi tidak seluruh TPS.

Dan targetnya bukan 4500 suara melainkan 4000 suara. Biaya per suara Rp 300.000, jadi total biayanya Rp 1,2 M.

Kemudian AA dan Mir menyanggupinya, malah AA sanggup untuk mengeluarkan biaya senilai 6000 suara. Lalu, atas kesepakatan itu, AA bersama Mir, SN dan satu orang lagi tidak tersebut, berangkat mengantarkan uang Rp 1,2 M.

Tidak sampai di situ saja, sekira satu minggu atau 10 hari sebelum hari H pencoblosan AA kembali mendapat tawaran 200 suara dari oknum anggota komisioner dengan bukti surat undangan. Biayanya Rp 250.000 per suara. Jadi totalnya Rp 50 juta.

Kemudian ED juga menawari AA juga 50 suara dengan biaya Rp 300.000 per suara. Tawaran ED juga langsung mendapat persetujuan dari AA. (tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.