Yang lebih ekstrim, Dirut PD Pasar berani menindak tegas, jika ada oknum yang bermain-main.
Misalnya kongkalingkong soal jual beli lapak, retribusi pasar termasuk pedagang kaki lima yang semrawut.
Dirut PD Pasar juga hendaknya berani menertibkan pedagang kaki lima. Mencarikan solusi bagi mereka.
Mencabut kepemilikan oknum pejabat atau pengusaha yang memiliki kios yang tidak tepat sasaran atau lebih dari satu kios.
Dan terakhir memastikan kepemilikan pasar Ogan 4. Karena bertahun-tahun pasar ini beroperasi namun belum jelas Pemasukan retribusinya kemana?
Kami sempat mendapatkan informasi bahwa pasar Ogan 4 ini belum ada payung hukum yang jelas.
Soalnya lokasi pasar itu adalah terminal tipe C yang notabenenya dikelola Dinas Perhubungan.
Tetapi, sebenarnya itu adalah lapangan Kopri atau lapangan upacara. Ini juga yang cukup rumit.
Semoga saja Radius Susanto memiliki keberanian untuk bertindak tegas. Apalagi aset PD Pasar ini cukup banyak dan berpotensi meningkatkan PAD.
Untuk itu, kita tunggu saja gebrakan Dirut PD Pasar yang baru. Aamiin. (Purwadi)