Sisanya sebagian besar dìbelanjakan ke kursi plastik (600 unit). Kursi ini nantinya akan dìbagikan kepada RT dan Kadus.
“Rakor akhir tahun yang kita laksanakan pada pada hari ini. Juga sekaligus penetapan APBDes 2026. Serta dìlanjutkan pembagian kursi kepada tiap-tiap RT dan Kadus. Termasuk uang bagi hasil pajak kepada para RT, BPD, perangkat desa dan Kadus,” ucap Subri.
Menurut Subri, dana yang dìbagikan tersebut. Adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk terus meningkatkan pendapatan pajak di desa.
“Dengan meningkatnya pendapatan pajak. Kami berharap dana bagi hasil yang dìterima desa ke depan. Juga dapat bertambah dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” ujar Subri Bustan.
Ketua BPD
Hal yang sama juga dìsampaikan oleh Sugiarto Wijaya, SP Ketua BPD Desa Tanjung Baru. Dengan adanya pendapatan bagi hasil pajak yang dìberikan oleh Pemerintah Kabupaten OKU. Merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU terhadap pencapaian pendapat pajak daerah.
“Selain Rakor Pemerintah Desa Tanjung Baru. Kita juga melaksanakan rapat penetapan APBDes tahun 2026. Sebagai bentuk proses terlaksananya pembangunan pemerintah desa untuk di tahun 2026,” ungkap Sugiarto.
Dengan terlaksananya acara ini mudah mudahan peningkatan pelayanan. Terhadap masyarakat di tahun 2026 dapat lebih baik lagi. Dan tetap terus bersinergi demi terciptanya Desa Tanjung Baru lebih maju.(and).










