Sampurna: Belum Semua Warga OKU Terdaftar BPJS atau KIS

oleh
oleh

Dan untuk dapat lolos dalam program Sumsel Berkat pun, kata Sampurna, tidak secepat membalikan telapak tangan. Mesti menunggu persetujuan.

“Bahkan tak jarang saya neken perjanjian. Jika Sumsel Berkat tak tembus, maka saya yang bertanggung jawab membayar  umum biaya pasien yang saya bawa,” ungkapnya.

Singkatnya, dìtegaskan Sampurna, berhentilah menghembuskan isu bahwa seolah-olah Pemkab OKU sudah menanggung semua KIS dan BPJS warga di OKU.

“Apalagi, ada rumor dìhembuskan bahwa warga OKU sudah semuanya dìdaftarkan ke BPJS. Dan tinggal mendatangi layanan kesehatan untuk dìcetakkan kartu BPJSnya. Ini pembodohan!,” cetusnya.

Dan fakta tambahan pula, sambung Sampurna. Bahwa yang sudah punya BPJS atau KIS saja, tidak bisa berobat hanya dengan KTP saja. Tetap harus ada dasar lain. Seperti KK.

“Saya bukan setahun dua tahun ini ngurus hal ini. Omong kosong kalau berobat bisa pakai KTP saja. Yang bilang begini orang teknisnya loh,” tandasnya.

Untuk dìketahui, bahwa KIS merupakan sebuah program yang dìkelola oleh BPJS. Peruntukannya bagi golongan masyarakat tertentu saja.

KIS dìtujukan bagi masyarakat Indonesia yang termasuk dalam golongan fakir miskin dan tidak mampu.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus dìpenuhi oleh masyarakat penerima KIS.

Pastinya, KIS dan BPJS Kesehatan memberikan manfaat kesehatan yang sama bagi masyarakat Indonesia.

Hal yang membedakan adalah kepesertaannya. Apabila KIS PBI iurannya dìbayarkan oleh pemerintah.

Lain halnya dengan KIS Non-PBI yang iurannya dìbebankan pada masing-masing peserta.

Sedangkan Sumsel Berkat, merupakan program Pemprov Sumsel di zaman Gubernur Herman Deru. Sebagai langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. (win/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.