Bahkan, sempat heboh ada beberapa orang dan intel kodim membawa kedua oknum anggota Bawaslu OKU ini ke Mapolres OKU.
Informasinya FR dan AK melalui perantara AR menerima uang suap dari Mir (Caleg PAN) di Dapil 1 (Baturaja Timur) secara bertahap. Mulai dari sebelum hari H pencoblosan.

Iming-imingnya FR dan AK menjanjikan kepada Mir untuk membantu meraih suara paling tidak 4000 an suara.
Namun, nyatanya hingga selesai perhitungan/rekapitulasi hasil Pemilu di KPU OKU janji tersebut tidak terpenuhi.
Atas peristiwa ini, kedua oknum ini berurusan dengan aparat penegak hukum (Polisi). Namun, Senin siang (4/3/2024) Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban (Mir).
Malah sebaliknya, Polres OKU menindaklanjuti dugaan pengancaman oleh oknum terhadap kedua anggota komisioner Bawaslu OKU.
Namun, kata Kapolres tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menindaklanjuti jika muncul hal lain yang berhubungan dengan dugaan pengancaman tersebut. Termasuk dugaan isu suap yang lagi viral itu. (tim)