Pansus II DPRD OKU menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Agar dalam kegiatan pelaksanaan titik nol suatu proyek lebih akurat dan tepat lagi agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Pansus II DPRD OKU menekankan kepada OPD terkait seperti Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda OKU.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKU agar bersinergi dalam upaya mengerjakan proyek yang ada di OKU.
Pansus II DPRD OKU juga menyarankan kepada Pemkab OKU untuk segera melaksanakan percepatan dalam pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten OKU.
Yakni dengan mempercepat seluruh kegiatan Proses tender proyek, jangan sampai terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pansus 3:
Pansus III DPRD OKU mengharapkan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU agar dapat meningkatkan PAD. Terutama pada sektor Pajak Hiburan yang saat ini dinilai masih sangat minim kontribusinya.
Pansus III juga meminta pada Dinas Perhubungan agar bisa melakukan strategi/ langkah yang dapat mengoptimalkan pendapatan pada sektor Retribusi Parkir. Yang saat ini masih sangat rendah dan masih di bawah target yang telah ditentukan.
Ketua DPRD OKU Marjito Bachri mengatakan, bahwa laporan Pansus I, II dan III terhadap LKPJ Bupati memuat catatan-catatan strategis. Dan berisi imbauan, kritikan dan saran.
“Rekomendasi ini hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab OKU untuk menyempurnakan pelaksanaan anggaran pada program dan kegiatan di masa mendatang yang lebih efektif dan efisien. Sehingga memenuhi sasaran sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Sebelum acara Paripurna ditutup, Pimpinan DPRD OKU dan Pj Bupati mengambil tempat, guna pelaksanaan penyerahan dokumen hasil keputusan, rekomendasi dan catatan DPRD. (wad/bb)