Inilah Buktinya, Siapa yang Tak Tahu Malu?

oleh
oleh
Bukti massa pendukung Paslon 02 yang diistimewakan. Mereka menguasai round table
Bukti massa pendukung Paslon 02 yang diistimewakan. Mereka menguasai round table

Menurut YPN YESS, langkah WO tersebut adalah bentuk protes atas ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan debat.
Bukan tanda ketidaksiapan atau strategi politik.

“Kami hadir di debat untuk menyampaikan visi-misi dan berdiskusi secara terbuka demi masyarakat OKU. Namun, kami merasa pelaksanaan debat tidak berjalan adil dan melukai prinsip demokrasi yang dìjunjung tinggi oleh KPU,” ujar YPN.

“Jadi, ini bukan tentang ketidaksiapan kami. Tetapi tentang prinsip keadilan. Kami tidak akan tinggal diam ketika proses yang harusnya transparan malah dìwarnai tindakan yang menguntungkan salah satu pihak,” ujar Cawabup OKU nomor urut 1, Yenny Elita, menimpali.

Panas Sejak Awal

Sementara itu, menurut Ketua Tim Pemenangan YPN-YESS, Hj Indrawati, bahwa suasana debat sudah mulai memanas sejak awal, karena jumlah pendukung Paslon 02 yang melebihi ketentuan.

“Padahal, KPU sendiri sudah menetapkan batas maksimal jumlah pendukung di dalam ruangan. Ketidakseimbangan ini menciptakan tekanan yang tidak kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS, Arif Awlan, menilai bahwa langkah WO adalah bentuk protes yang sah dalam demokrasi.

“WO tidak bisa dianggap sebagai tindakan memalukan. Ini adalah ekspresi politik yang sah selama dìlakukan secara damai dan bertujuan untuk menyampaikan pesan penting. Dalam hal ini, Paslon 01 ingin menegaskan perlunya keadilan dalam pelaksanaan debat,” katanya.

Ketidakadilan itu terlihat nampak sekali seperti penepatan pendukung 02 yang terkesan dìistimewakan.

Yang mana orang-orang dari paslon 02 yang tidak sesuai kapasitasnya menduduki kursi VIP. Serta jumlah pendukung melebihi dari ketentuan awal.

Lebih dari itu sound system terganggu ketika paslon 01 menyampaikan visi dan misi, sedangkan paslon 02 tidak ada gangguan.

Dan yang paling nampak peraturan dìlanggar para pendukung dìlarang membawa baliho, tapi nyatanya paslon 02 membawa baliho.

Dan peristiwa pelanggaran itu semua, sama sekali tidak ada tindakan dari KPU.
Paslon YPN-YESS meminta KPU OKU untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan debat publik kedua.

Mereka menekankan bahwa KPU harus menjadi lembaga yang netral dan memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan.

“Kami menghormati KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetapi kami juga memiliki hak untuk meminta evaluasi jika terdapat indikasi ketidakadilan. Masyarakat berhak mendapatkan proses Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.

Aksi WO yang dìlakukan paslon YPN YESS sesungguhnya mendapat respon positif dan dukungan Sebagian besar masyarakat OKU. Langkah YPN-YESS dìanggap sebagai bentuk keberanian untuk melawan ketidakadilan. (win/ep/and)

No More Posts Available.

No more pages to load.